5 Tersangka Penimbun BBM Solar Bersubsidi Terancam 6 Tahun Denda Rp 60 Miliar

bali.jpnn.com , DENPASAR - Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali memperdalam penyidikan setelah membongkar tindak pidana Migas Bersubsidi jenis BBM solar, Jumat (12/12) lalu di Jalan Pemelisan Genah Suci, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar.