Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025: Profesi, Karier, Penghasilan Dosen Makin Jelas

JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ( Kemdiktisaintek ) menutup tahun 2025 dengan menerbitkan Permendiktisaintek Nomor 52 Tahun 2025 yang mengatur profesi, karier, dan penghasilan dosen.