JPNN.com , JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan, berlangsung Senin (29/12), di Jakarta.