Rekayasa Lalu Lintas Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk Diberlakukan Hingga 2026 Akibat Proyek MRT
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk hingga 2026 akibat konstruksi MRT Fase 2 CP202, membuat pembaca penasaran dengan detail perubahan rute.