MA soal Penerapan Vonis Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru: Harus Jelaskan Durasi, Jenis dan Lokasi
MA menjelaskan mekanisme vonis pidana kerja sosial yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.