Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 3.360 Situs Judi Daring ke Komdigi untuk Tahun 2025
Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan mengajukan pemblokiran 3.360 situs judi daring kepada Komdigi pada tahun 2025, sebagai upaya memutus rantai praktik ilegal ini dan menjaga keamanan digital masyarakat.