Angkot di Bandung Libur Tahun Baru 2026, Sopir Dapat Kompensasi Rp500 Ribu
Dinas Perhubungan Jawa Barat memastikan semua angkot di Bandung libur selama dua hari pada libur Tahun Baru 2026, mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, dengan kompensasi Rp500 ribu per sopir untuk mengurai kepadatan lalu lintas.