GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memeriksa mantan Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, terkait dugaan korupsi program cetak sawah tahun 2015-2017 yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. "Kami mendesak KPK untuk berani melakukan proses hukum dan memeriksa Gatot Nurmantyo atas dugaan korupsi cetak sawah dan dugaan banyaknya sawah fiktif," kata perwakilan mahasiswa dari Koalisi Indonesia Anti Korupsi (Kosasi), Fawait, dalam keterangan pers tertulis. Dia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut sudah dimulai dari potensi maladministrasi karena kegiatan cetak sawah yang dilakukan oleh TNI (saat itu Gatot Nurmantyo menjabat KSAD) berdasarkan MoU TNI dan Kementan belum memiliki aturan teknis, keuangan dan pertanggungjawaban. "Kegiatan itu (cetak sawah) tidak transparan, akuntabilitas dan kepastian hukum masih belum jelas," ungkapnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Kosasi, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyampaikan program cetak sawah ini juga menjadi temuan BPK RI yang merugikan keuangan negara hingga triliunan. "Tidak hanya itu. Akibat program cetak sawah yang tidak sesuai dengan SID (sistem Investigasi dan Desain) yang akurat, banyak sawah yang tidak jelas kepemilikannya, sawah yang tidak bisa ditanami hingga menimbulkan kerusakan alam," kata Rizki. Kosasi mencatat, paling tidak ada tiga indikator perbuatan melawan hukum atas dugaan korupsi cetak sawah. Pertama, belum ada aturan yang jelas, kedua, temuan BPK atas kerugian negara dan kerusakan alam. Sehingga dalam aksinya, Kosasi mendesak KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan pada program cetak sawah yang melibatkan Gatot Nurmantyo. Selain itu, Kosasi nendukung KPK mengusut tuntas Program Cetak Sawah yang diduga merugikan negara hingga triliunan. "Apabila KPK tidak segera menindaklanjuti tuntutan ini, maka kami akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak lagi," pungkas Rizki. Sumber: akurat