Tarif MRT Jakarta Cuma Rp1 saat Malam Tahun Baru, Cek Jadwal Operasionalnya Berikut

Perubahan pola operasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 0258 Tahun 2025.