Ini Jejak Pencucian Uang Narkotika Rp 3,1 Miliar yang Terungkap di Jateng

jateng.jpnn.com , SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan peredaran narkotika dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp 3,1 miliar.