Pengadilan Militer Kupang Vonis Empat Terdakwa Penganiayaan Prada Lucky 6,5 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sebanyak empat terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, divonis hukuman enam tahun dan enam bulan (6,5 tahun) penjara disertai pidana tambahan berupa dipecat dari...