PDI-P menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan keadaban demokrasi. Baca di sini: ~TA #PDIP #Pilkada #DPRD

PDI-P menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan keadaban demokrasi. Baca di sini: ~TA #PDIP #Pilkada #DPRD