PDI-P menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan keadaban demokrasi.
Baca di sini:
~TA #PDIP #Pilkada #DPRD
PDI-P menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan keadaban demokrasi.
Baca di sini:
~TA #PDIP #Pilkada #DPRD