Kejati Jatim Punyak 20 Terpidana Mati, 1 Sudah Inkrah

jatim.jpnn.com , SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mencatat hingga Desember 2025 memiliki 20 terpidana mati. Pulahan narapidana itu belum bisa dieskusi karena masih melakukan upaya hukum peninjauan atau grasi sehingga statusnya belum jelas.