jatim.jpnn.com , SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menunjuk tiga Jaksa Penunut Umum (JPU) untuk menangani perkara dugaan kekerasan terhadap nenek Elina Widjajanti (80) di rumahnya di Jalan Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.