JPNN.com , PAMEKASAN - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mencatat bahwa masalah ekonomi dan kasus judi online menjadi faktor dominan perceraian di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan Ketua PA Pamekasan, Muhammad Najmi Fajri, dalam pernyataan akhir tahun di Media Center setempat, Rabu (31/12).