Bawa Sabu-Sabu 50 Kg Dijanjikan Upah Rp 20 juta, tetapi Baru Terima Rp 1,5 Juta
JPNN.com , JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram (kg) dari kasus yang sedang ditangani dengan menangkap seorang pria berinisial IR.