Sehari Jelang Berlaku KUHP-KUHAP Baru, YLBHI: Negara Menuju Darurat Hukum

Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, melontarkan kritik keras terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).