Jokowi Masih Mencengkeram Institusi Penegak Hukum

GELORA.CO -Tidak bernyalinya aparat Kejaksaan meringkus terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla, Silfester Matutina, makin menguatkan dugaan Joko Widodo alias Jokowi masih mencengkeram kuat institusi penegak hukum, baik di kepolisian, kejaksaan hingga KPK. Demikian penilaian Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat 2 Januari 2025. "Inilah yang menjadi sebab problem tidak berwibawanya hukum dan institusi penegak hukum saat ini," kata  Khozinudin. Menurut Khozinudin, publik dapat melihat secara terang benderang, Kejaksaan tanpa malu lagi tampil telanjang di hadapan publik dengan menunjukan ketidakberdayaannya dalam menangani kasus Silfester, "Muka Kejaksaan ibarat tercoreng arang oleh kasus Silfester," kata Khozinudin. "Sayangnya, tak ada inisiatif yang serius dari Kejagung untuk membersihkan arang hitam di wajah institusinya," sambungnya. Malahan, Kejaksaan justru asyik memainkan peran badut atas muka yang tercoreng arang. Mereka tanpa malu membuat statement yang lucu dan sangat menggelikan. "Sebagai rakyat, rasanya kita harus mulai terbiasa tertawa atas kinerja aparat kita, meskipun sejatinya kinerja itu sangat menyakitkan bagi asa keadilan hukum di negeri ini," pungkas Khozinudin. Sumber: RMOL