JPNN.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan penegakan hukum di Indonesia memasuki era baru setelah Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hasil revisi mulai berlaku hari ini, Jumat (2/1/2026).