Pemerintah China resmi memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 13 persen untuk kondom dan pil kontrasepsi mulai 1 Januari 2026. Langkah tersebut diambil seiring upaya Beijing untuk mendorong peningkatan angka kelahiran yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah China resmi memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 13 persen untuk kondom dan pil kontrasepsi mulai 1 Januari 2026. Langkah tersebut diambil seiring upaya Beijing untuk mendorong peningkatan angka kelahiran yang terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.