Bareskrim Gulung 20 Tersangka Judi Online Internasional di Jakut hingga Cianjur

JPNN.com , JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap 20 tersangka kasus judi online jaringan internasional. Puluhan tersangka tersebut ditangkap di sejumlah wilayah.