JPNN.com , JAKARTA - Pakar pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebaiknya mengambil alih perkara dugaan korupsi izin tambang di Konawe Utara, yang proses penyelidikannya sudah dihentikan (SP3) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).