Layanan Publik DKI Jakarta Normal Kembali Setelah Libur Tahun Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan layanan publik kembali normal pasca libur tahun baru 2026, ditandai dengan berakhirnya kebijakan Work From Anywhere dan penyerahan Surat Keputusan kepada ribuan PPPK Paruh Waktu.