Perusahaan di Bandarlampung Wajib Terapkan UMK 2026, Kesejahteraan Pekerja Jadi Prioritas Utama
Pemerintah Kota Bandarlampung secara tegas mewajibkan seluruh perusahaan untuk mematuhi UMK Bandarlampung 2026 yang telah ditetapkan, demi melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut.