Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa KUHP Baru dilengkapi 'pengaman' untuk melindungi kritik terhadap pejabat dari pidana.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menjelaskan bahwa KUHP Baru dilengkapi 'pengaman' untuk melindungi kritik terhadap pejabat dari pidana.