Bea Cukai Bandar Lampung Ungkap Peredaran 11,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Ada 2 Tersangka

JPNN.com , BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung bersinergi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan Pomdam XXI/Radin Inten menindak dua kasus yang menghasilkan barang hasil penindakan (BHP) sebanyak 11,7 juta batang rokok ilegal sepanjang November 2025.