Lagi ramai dibicarakan di media sosial kalau KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026, disebut mudah mempidanakan seseorang yang mengkritik pejabat. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan hal ini!
>>
Lagi ramai dibicarakan di media sosial kalau KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026, disebut mudah mempidanakan seseorang yang mengkritik pejabat. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan hal ini!
>>