JPNN.com , JAKARTA - Sebanyak 20 tersangka kasus judi online ( judol ) ditangkap Tim Subdit III Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur dalam kurun waktu Agustus hingga Desember 2025. Empat di antaranya wanita, termasuk seorang lansia 76 tahun.