Kemenimipas Siapkan 968 Lokasi untuk Implementasi Pidana Kerja Sosial KUHP Baru

Menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan 968 lokasi untuk pelaksanaan pidana kerja sosial guna mengurangi kepadatan lapas dan meningkatkan pembinaan warga.