Komisi III DPR Soroti Kesiapan Aparat Penegak Hukum Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

Tanpa kesiapan yang memadai, KUHP dan KUHAP baru justru berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan, bahkan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.