Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembelajaran bagi Sekolah di Kawasan Terdampak Bencana
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.