Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden tidak bermaksud untuk menekan kebebasan demokrasi dan berekspresi, termasuk larangan mengkritik. Dia mengatakan, masyarakat harus membedakan definisi kritik dan hinaan. Baca

Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden tidak bermaksud untuk menekan kebebasan demokrasi dan berekspresi, termasuk larangan mengkritik. Dia mengatakan, masyarakat harus membedakan definisi kritik dan hinaan. Baca