Wamenkum: Pasal Penghinaan Presiden Bukan untuk Bungkam Kritik, Yang Dilarang Memfitnah-Menista

Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menegaskan Pasal 218 KUHP tentang penghinaan presiden tidak dimaksudkan untuk menekan kebebasan berekspresi.