Kemendagri Wajibkan Penguatan BPBD di Seluruh Daerah Lewat Permendagri Baru
Kementerian Dalam Negeri mewajibkan penguatan BPBD di seluruh Indonesia melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, bertujuan tingkatkan efektivitas penanggulangan bencana dan ketangguhan daerah.