Biarkan Jiwasraya Sakit Tetap Beroperasi, Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Isa Rachmatarwata 1,5 tahun penjara. Isa dinilai bersalah membiarkan Jiwasraya tetap beroperasi meski insolvent.