JPNN.com , JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ), Muhammad Hasbi, mengaku menerima uang Rp500 juta dari rekanan penyedia laptop Chromebook. Pengakuan itu disampaikan Hasbi saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management Tahun Anggaran 2020-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).