Eks Dirjen Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Hakim menyatakan Isa tidak menikmati keuntungan apapun dalam perkara tersebut.

Eks Dirjen Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Hakim menyatakan Isa tidak menikmati keuntungan apapun dalam perkara tersebut.