JPNN.com , JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan secara tegas menyatakan penolakan terhadapp peredaran draft Peraturan Presiden ( Perpres ) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme. Rancangan aturan tersebut dinilai bermasalah baik secara hukum maupun substansi.