Warga Perumahan Puri Asih Sejahtera, Bekasi Selatan, mengaku terkejut setelah menerima surat perintah eksekusi pengosongan rumah dari Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, meskipun mereka menyatakan telah membeli dan menempati hunian tersebut sejak puluhan tahun lalu. Baca di sini:

Warga Perumahan Puri Asih Sejahtera, Bekasi Selatan, mengaku terkejut setelah menerima surat perintah eksekusi pengosongan rumah dari Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, meskipun mereka menyatakan telah membeli dan menempati hunian tersebut sejak puluhan tahun lalu. Baca di sini: