Pemprov Sumsel Bakal Cabut IUP Perusahaan yang Langgar Aturan di Jalan

JPNN.com , PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP), bagi perusahaan yang terbukti melanggar aturan dengan melintasi di jalan umum secara ilegal.