Terpidana Kerja Sosial akan Ditempatkan di RS hingga Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang, Totok Budiyanto, mengungkapkan, pihaknya telah siap menerapkan pidana kerja sosial seperti yang diatur dalam KUHP terbaru. Dia mengatakan, nantinya terpidana...