JPNN.com - KOLONODALE - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, melakukan penataan kembali penempatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ) tahap I dan II. Hal itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap penempatan PPPK .