GELORA.CO - MALAYSIA mengizinkan penduduk di Kelantan yang tertarik mendulang emas dapat mulai mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan dan Pertambangan Negara dan kantor pertanahan distrik mulai Kamis, 1 Januari 2026. Wakil Menteri Besar Datuk Dr Mohamed Fadzli Hassan mengatakan bahwa permohonan akan diproses dan disetujui dalam jangka waktu tertentu. Izin yang diajukan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. "Saat ini tidak ada batasan jumlah permohonan, dan formulir manual tersedia di Kantor Pertanahan atau kantor pertanahan distrik," kata Mohamed Fadzli dilansir dari Bernama setelah rapat dewan eksekutif negara bagian di Kompleks Kota Darulnaim di sini pada hari Rabu pekan lalu, 31 Desember 2025. Dia mengatakan bahwa berdasarkan respon di media sosial, akan banyak yang mengajukan izin tambang. Mohamed menambahkan bahwa Kantor Pertanahan siap mengelola proses permohonan tersebut. Mohamed Fadzli mengatakan bahwa pembeli emas harus mendapatkan persetujuan pemerintah negara bagian untuk transaksi yang melibatkan logam mulia tersebut. Ia mengatakan bahwa Kantor Pertanahan akan segera mengumumkan secara resmi area penambangan emas di empat distrik yang telah diidentifikasi, yaitu Gua Musang, Jeli, Tanah Merah, dan Kuala Krai. Menurut dia bahwa area lain dengan potensi sumber daya juga akan diidentifikasi dan dinilai dari waktu ke waktu. Ia mencatat bahwa hanya warga Kelantan yang menggunakan metode mendulang secara manual yang memenuhi syarat. Kegiatan tersebut hanya diperbolehkan di area yang telah ditetapkan dan selama jam kerja.