Rumah Dirobohkan Tanpa Putusan Pengadilan, Nenek Kushayatun Lapor Polres Tegal Kota

Nenek Kushayatun mengadu ke Polres Tegal Kota usai rumah keluarganya dibongkar paksa tanpa putusan pengadilan. Kuasa hukum menduga adanya praktik mafia tanah.