Ditjenpas mengatakan Ijonk akan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Tangerang sampai 8 Maret 2026. Lalu, bagaimana alur pengawasan di Bapas?

Ditjenpas mengatakan Ijonk akan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Tangerang sampai 8 Maret 2026. Lalu, bagaimana alur pengawasan di Bapas?