14 Juta Pekerja masih Terima Upah di Bawah Standar, Ada yang Bergelar Sarjana

DI Indonesia ditemukan masih ada sekitar 14 juta pekerja yang menerima upah di bawah standar, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).