"Tergugat akan memberikan tanda mata kepada Penggugat (Atalia) berupa seperangkat alat sholat dan mushaf Alquran terjemahan," ungkap majelis hakim dalam putusannya.
Via @detikjabar_
"Tergugat akan memberikan tanda mata kepada Penggugat (Atalia) berupa seperangkat alat sholat dan mushaf Alquran terjemahan," ungkap majelis hakim dalam putusannya.
Via @detikjabar_