KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Kejagung Wanti-wanti: Ada Transaksi Perkara, Laporkan!

Kejagung menegaskan, tidak ada praktik jual beli perkara menyusul diterapkannya KUHP dan KUHAP baru, meski menghadirkan mekanisme plea bargaining dan Restorative Justice.