Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengusut dugaan korupsi lahan sirkuit MXGP Samota, Sumbawa, yang merugikan negara Rp6,7 miliar. Dua tersangka telah ditetapkan, mengungkap manipulasi harga tanah yang menjadi fokus utama penyelidikan.