KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.